Pemerintah mengambil langkah tegas merespons bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti merusak lingkungan.
Keputusan ini diambil usai audit Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang menemukan pelanggaran serius di sektor kehutanan, pertambangan, dan perkebunan dengan total luas lebih dari 1 juta hektare.
Langkah ini menegaskan komitmen negara menjaga hutan, ekosistem, dan keselamatan rakyat dari dampak bencana ekologis.
Simak penjelasan lengkap, data kunci, dan dampaknya bagi publik dalam video ini.
#PrabowoSubianto #CabutIzinPerusahaan #BencanaSumatera #KerusakanLingkungan #SatgasPKH #HutanIndonesia #LingkunganHidup #BanjirLongsor #BeritaNasional #NewsUpdate #EkonomiHijau #HutanKonservasi #Indonesia