KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Sebanyak empat produsen beras diduga melakukan pelanggaran mutu dan takaran beras. Keempat perusahaan tersebut adalah Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri tengah memeriksa empat produsen beras terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Adapun perusahaan-perusahaan ini diketahui mengelola beberapa merek beras yang saat ini ada di pasaran.
Wilmar Group, misalnya, mengelola Sania, Sovia, Fortune, dan Siip. Merek-merek ini ikut terseret dalam proses penyelidikan Polri.
Selain itu, beras premium seperti Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos yang diproduksi oleh Food Station Tjipinang Jaya juga masuk dalam daftar.
#beras #oplosan #kasus