KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Papan Pemantauan Khusus adalah mekanisme perdagangan saham yang diterapkan BEI untuk meningkatkan likuiditas saham dan melindungi investor.
Saham yang masuk dalam Papan FC biasanya memiliki kriteria seperti harga rata-rata saham di bawah Rp 51 per saham, likuiditas rendah, atau kinerja keuangan yang buruk.
Pada 21 Juni 2024, BEI mengeluarkan 6 saham dari Papan Pemantauan Khusus.
Enam emiten ini lolos dari pemantauan khusus setelah memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh BEI.
Daftar Saham yang Keluar dari Papan Pemantauan Khusus:
PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN
T Ladangbaja Murni Tbk (LABA
T Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ
T Haloni Jane Tbk (HALO
T Maxindo Karya Anugerah Tbk (MAXI
T Organon Pharma Indonesia Tbk (SCPI
lasan Keluarnya Keenam Saham Ini:
BREN, LABA, dan SRAJ keluar karena tidak lagi masuk dalam kriteria suspensi perdagangan lebih dari 1 hari.
HALO keluar karena harga rata-rata sahamnya sudah di atas Rp 51 per saham selama 6 bulan terakhir.
MAXI keluar karena harga rata-rata sahamnya sudah di atas Rp 51 per saham selama 6 bulan terakhir dan likuiditasnya sudah membaik.
SCPI keluar karena likuiditasnya sudah membaik.
Selain mengeluarkan 6 saham, BEI juga memperbarui kriteria emiten yang masuk dalam Papan Pemantauan Khusus. Kriteria baru ini lebih ketat dan mempertimbangkan beberapa faktor, seperti:
Harga rata-rata saha
ikuidita
inerja keuanga
ondisi perusahaan
Informasi lebih lanjut mengenai Papan Pemantauan Khusus dan kriterianya dapat diakses di situs web Bursa Efek Indonesia.
#BEI #Saham #PapanPemantauanKhusus #Investasi #BursaEfekIndonesia #SahamKeluarPapanFC #kontantv #kontan #kontannews
____________________