Bank Wajib Blokir Rekening Mencurigakan | Kontan News


Senin, 02 Oktober 2023 | 18:00 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Info penting untuk para nasabah bank.

Berhati-hatilah melakukan transaksi menggunakan rekening bank.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta bank tegas terhadap rekening bank yang mencurigakan.

Rekening untuk aktivitas mencurigakan harus segera diblokir.

Hal itu tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Bank Umum.

#ojk #rekening #bank

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Berita Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved