Tak Ada Pajak Baru di 2026, Pemerintah Siapkan Reformasi Sistem dan Pengawasan


Selasa, 30 Desember 2025 | 18:00 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pemerintah telah memastikan bahwa tahun 2026 mendatang tidak akan ada pajak baru maupun kenaikan tarif pajak.

Ini adalah angin segar yang memungkinkan masyarakat dan pelaku usaha untuk bernapas lebih lega dalam menjalankan kewajiban perpajakan mereka.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, fokus kebijakan pajak di tahun 2026 adalah pada reformasi sistem perpajakan yang lebih baik, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta penyesuaian dengan standar global, semuanya tetap dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Salah satu kebijakan penting yang akan diterapkan adalah perluasan Automatic Exchange of Information atau AEoI untuk kepentingan perpajakan.

Nantinya, pertukaran informasi keuangan ini tidak hanya mencakup rekening bank, tetapi juga akan merambah ke produk uang elektronik tertentu dan bahkan mata uang digital bank sentral.

#bank #pajak #coretax


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved