KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Kabar gembira untuk pemilik kendaraan bermotor yang mengalami tunggakan pajak.
Sejumlah provinsi masih menawarkan diskon dan pemutihan pajak pada tahun 2025 ini.
Salah satunya adalah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat yang mengumumkan program pemutihan pajak kendaraan sebagai hadiah lebaran.
Program ini berlaku mulai 20 Maret sampai 6 Juni 2025.
Selama periode itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghapuskan semua tunggakan pokok pajak kendaraan tahun sebelumnya, denda pajak kendaraan, dan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
#pajak #lebaran #kendaraan #pemutihan
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/