Palestina Minta DK PBB Gelar Pemungutan Suara April, untuk Setujui Keanggotaan Penuh | KONTAN News


Selasa, 02 April 2024 | 13:15 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Palestina meminta dewan keamanan perserikatan bangsa-bangsa menggelar pemungutan suara pada April ini untuk menyetujui Keanggotaan Penuh di PBB.

Otoritas Palestina ingin Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa melakukan pemungutan suara pada bulan ini untuk menjadikannya anggota penuh badan dunia tersebut.

Riyad Mansour perwakilan otoritas Palestina di PBB menyatakan, upaya mendapatkan keanggotaan penuh di PBB ini sebuah langkah yang dapat dihalangi oleh Israel sekutu Amerika Serikat.

Riyad Mansour, yang saat ini memiliki status sebagai pengamat tetap di PBB, mengumumkan rencana Palestina tersebut ketika perang antara Israel dan militan Hamas Palestina di Gaza mendekati tonggak sejarah setelah berlangsung selama enam bulan.

Perang dimulai setelah pejuang Hamas menyerang Israel pada 7 Oktober, menewaskan 1.200 orang dan menyandera 253 orang, menurut penghitungan Israel.

Selain dorongan untuk mengakhiri perang, tekanan global juga meningkat untuk melanjutkan upaya menjadi perantara solusi dua negara – dengan negara Palestina merdeka dan Israel.

Permohonan untuk menjadi anggota penuh PBB harus disetujui oleh Dewan Keamanan – di mana Amerika Serikat dapat memberikan hak veto – dan kemudian setidaknya dua pertiga dari 193 anggota Majelis Umum.

Sebuah komite Dewan Keamanan menilai permohonan Palestina pada tahun 2011 selama beberapa minggu. Namun komite tersebut tidak mencapai posisi bulat dan dewan tidak pernah melakukan pemungutan suara mengenai resolusi yang merekomendasikan keanggotaan Palestina.

Alih-alih mendorong pemungutan suara di DK PBB, Palestina malah pergi ke Majelis Umum PBB untuk berusaha menjadi negara pengamat non-anggota. Majelis tersebut menyetujui pengakuan de facto atas negara berdaulat Palestina pada November 2012.

Hanya sedikit kemajuan yang dicapai dalam mencapai status negara Palestina sejak penandatanganan Perjanjian Oslo antara Israel dan Otoritas Palestina pada awal tahun 1990an.

Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengatakan pada bulan Februari bahwa perluasan permukiman di Tepi Barat yang dilakukan Israel tidak sejalan dengan hukum internasional, hal ini menandakan kembalinya kebijakan lama AS mengenai masalah ini yang telah dibatalkan oleh pemerintahan Donald Trump sebelumnya.

Demi perdamaian dan keadilan di Timur Tengah, Palestina berjuang untuk pengakuan penuh di PBB. Apakah permohonan Palestina akan disetujui? Mari kita tunggu bersama-sama.


#kontantv #kontan #kontannews #palestina #dk #pbb #anggota #penuh #israel

_____________________
Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Berita Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved