KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex berharap hak-hak eks karyawan seperti pesangon dan tunjangan hari raya (THR) yang belum dibayarkan, bisa segera diselesaikan.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengatakan, manajemen lama Sritex, termasuk Komisaris Utama Iwan Setiawan Lukminto dan Dirut Iwan Kurniawan Lukminto, sempat mengelak untuk membayar pesangon eks karyawan yang kena PHK pasca putusan pailit Sritex.
Bahkan, bos Sritex itu menyatakan jika kewajiban membayar pesanon eks karyawan Sritex sudah bukan menjadi tanggung jawab mereka karena sudah diambil alih kurator.
Namun, Wamenaker menegaskan, bahwa kewajiban kepada para buruh tak bisa begitu saja dilepaskan oleh manajemen sebelumnya.
Hingga saat ini, masih ada ribuan eks karyawan yang belum menerima pembayaran pesangon dan THR paska pailit.
#thr #sritex #kurator #pesangon
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/