Perombakan Direksi-Komisaris Pertamina Dinilai Tak Patuhi UU BUMN


Kamis, 07 November 2024 | 09:55 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merombak petinggi di PT Pertamina mulai Senin 4 November 2024.

Simon Aloysius Mantiri ditetapkan sebagai Direktur Utama Pertamina, menggantikan Nicke Widyawati.

Kemudian, mantan Kapolda Jawa Barat, Mochamad Iriawan atau yang dikenal dengan Iwan Bule sebagai Komisaris Utama.

Lalu, Dony Oskaria sebagai Wakil Komisaris Utama dan Raden Adjeng Sondaryani sebagai Komisaris Independen.

Namun, pergantian pucuk pimpinan perusahaan minyak terbesar di Indonesia disinyalir tidak mematuhi dan memenuhi kriteria dalam Undang-undang BUMN dan Permen BUMN Nomor Per-11/MBU/07/2021.

Hal itu disampaikan Analis Hukum pada Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP), Bayu Yusya, Senin 4 November 2024.

"Berdasarkan aturan, pengangkatan anggota Direksi BUMN memerlukan uji kelayakan dan kepatutan yang mempertimbangkan aspek keahlian, integritas, dan pengalaman," ungkap Bayu.

Namun, para perombakan kali ini tidak ada uji kelayakan dan kepatutan.

Selain itu, calon harus memiliki rekam jejak di bidang yang relevan, bukan merupakan anggota partai politik aktif, dan harus menunjukkan kemampuan untuk menjalankan fungsi manajerial dengan baik.

Ada juga kriteria khusus yang spesifik yang menunjukan pengalaman yang mumpuni dalam bidang energi.

#kontantv #kontan #kontannews #pertamina #direksi #komisaris #bumn
_____________________
Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved