Purbaya Klaim Penempatan Rp 200 Triliun di Himbara Berhasil Menggerakkan Sektor Riil


Selasa, 28 Oktober 2025 | 18:00 WIB | dilihat

Pemerintah mengusulkan penurunan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2026 sebesar Rp1 juta dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan usulan ini, calon jemaah hanya perlu membayar rata-rata Rp54,92 juta dari total biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sebesar Rp88,4 juta. Menurut Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, 62 persen biaya ditanggung langsung oleh jemaah, sementara sisanya berasal dari dana nilai manfaat sebesar Rp33,4 juta.

Komponen Bipih meliputi biaya penerbangan Rp33,1 juta, akomodasi di Mekkah Rp14,65 juta, di Madinah Rp3,87 juta, serta biaya hidup Rp3,3 juta. Pemerintah menargetkan penetapan BPIH 2026 dapat dilakukan pada November 2025 agar jemaah mendapat kepastian lebih cepat. Sebagai perbandingan, pada 2025 total BPIH ditetapkan sebesar Rp89,4 juta, dengan Bipih yang dibayar jemaah mencapai Rp55,43 juta.

#Haji2026 #Bipih2026 #BPIH2026 #BiayaHaji #Kemenag #DahnilAnzarSimanjuntak #KomisiVIIIDPR #Haji #Umrah #BeritaHaji #JemaahHaji #IbadahHaji #HajiIndonesia #BeritaEkonomi #BeritaPemerintah #Senayan #Jakarta


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved