Short Term Visa Dikaji Lagi, Usulan Biaya US$ 10 | KONTAN News


Senin, 01 April 2024 | 19:04 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Info penting untuk pelaku bisnis agen perjalanan wisata yang selama ini melayani turis asing untuk jalan-jalan di Kepulauan Riau.

Pemerintah kembali meninjau rencana pemberlakuan short term visa selama tujuh hari bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Kepulauan Riau.

Hal itu disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno dalam keterangan resmi, Senin 1 April 2024.

Sebelumnya Menparekraf Sandiaga telah mengirimkan surat kepada Kementerian Hukum dan HAM juga Kementerian Keuangan terkait hal tersebut.

"Kami mengusulkan untuk biaya short term visa ini sebesar US$ 10," kata Menparekraf Sandiaga.

#kontan #kontantv #kontannews
#Visa #Travelling #Indonesia #Riau

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Berita Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved