KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah hingga kini belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Kejaksaan Agung menjelaskan bahwa proses penyidikan baru akan dimulai setelah seluruh berkas, alat bukti, dan barang bukti dari Kortas Tipikor Polri dipelajari secara menyeluruh.
Apa alasan lengkapnya? Simak penjelasan selengkapnya dalam video ini.
#FebrieAdriansyah #Kejagung #Korupsi #TPPU #Polri #Asabri #KrakatauSteel #BeritaHukum #BreakingNews #Indonesia