Kejaksaan Bongkar Kejahatan Penyalahgunaan Kredit Bank, Bos Sritex Ditangkap!


Kamis, 22 Mei 2025 | 00:25 WIB | dilihat
Drama hukum besar mengguncang industri tekstil nasional! Kejaksaan Agung resmi menangkap Iwan Setiawan Lukminto, mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk — atau yang lebih dikenal sebagai Sritex.

Iwan ditangkap pada Selasa malam di Solo, Jawa Tengah. Namun hingga kini, Kejagung belum mengungkap secara resmi alasan penangkapannya.”**

Namun, publik sudah lama mendengar kabar soal penyelidikan dugaan korupsi di tubuh Sritex. Fokusnya? Kredit jumbo dari sejumlah bank daerah kepada perusahaan tekstil yang sedang sakit.

Dana dari bank daerah itu dianggap bagian dari keuangan negara. Karena itu, penggunaannya diawasi ketat.

Yang bikin kasus ini makin pelik, Sritex sudah dinyatakan pailit sejak Oktober 2024, karena gagal memenuhi kewajiban pembayaran berdasarkan perjanjian homologasi.

Dan sejak 1 Maret 2025, Sritex secara resmi menghentikan seluruh operasionalnya.

Apakah kasus ini akan membuka babak baru pengusutan korupsi kredit perusahaan besar? Kita tunggu kelanjutannya.

Tetap Ikuti terus update berita penting seperti ini — hanya di kanal youtube Kontan TV sini!

#kontan #kontannews #kontantv #kontannewmedia #newmedia #newmediakontan #Sritex #KejaksaanAgung #Korupsi #IwanLukminto #BreakingNews #BeritaHukum #Pailit #EkonomiIndonesia #KreditMacet #BankDaerah #KasusKorupsi #TextileIndustry #SRIL #BisnisGagal #HukumIndonesia #Investigasi #Kompas #CNBCIndonesia #BeritaTerkini #BeritaHariIni

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved