Komdigi Siapkan Regulasi Perlindungan Anak Digital


Kamis, 06 Februari 2025 | 09:32 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menyiapkan regulasi perlindungan anak untuk mengantisipasi dampak negatif ruang digital. Komdigi menargetkan pembahasan regulasi itu selesai dalam dua bulan ke depan karena telah ditetapkan sebagai prioritas nasional.

Regulasi itu merupakan turunan dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengatakan, penyiapan regulasi itu merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam melindungi anak-anak Indonesia dari ancaman di dunia digital.

Menurut Meutya, regulasi yang tengah disiapkan itu bertujuan untuk mencegah anak-anak tidak mudah terpapar konten berbahaya. Nantinya, regulasi ini fokus mengatur terciptanya ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia, sehingga mereka dapat berkembang tanpa terpapar konten yang merugikan.

Upaya itu memang tak mudah lantaran pelaku kejahatan digital terus mencari cara untuk menghindari pengawasan. Sejauh ini Komidigi telah memutus akses terhadap lebih dari empat juta konten negatif.

Namun kenyataannya, konten ilegal kembali bermunculan. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah mulai menerapkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) pada awal Februari 2025. SAMAN ini memastikan bahwa platform digital bertanggung jawab atas pengawasan kontennya.

Jika platform tidak menghapus konten pornografi anak dalam waktu maksimal empat jam setelah menerima peringatan, maka mereka akan dikenakan sanksi tegas.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyambut baik langkah pemerintah yang berencana menerbitkan regulasi perlindungan anak terhadap dampak negatif ruang digital.

Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono berharap, aturan tersebut mencakup pembatasan usia dan durasi penggunaan medsos bagi anak-anak demi memastikan kepentingan terbaik mereka.

#kontantv #kontan #kontannews #komdigi #perlindungananak #digital
_____________________
Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Berita Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved