Inilah Besaran Denda Pelanggaran Operasi Patuh Jaya 2024 | Kontan News


Jumat, 19 Juli 2024 | 14:04 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Korlantas Polri menggelar Operasi Patuh selama dua pekan, yaitu pada periode 15 Juli 2024 - 28 Juli 2024.

Operasi lalu lintas ini digelar di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kedisplinan berlalu lintas di jalan raya.

Jika terbukti melanggar, pengguna kendaraan dikenai sanksi denda.

#polisi #lalulintas #operasional

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved