Presiden Myanmar Digugat di Indonesia! Min Aung Hlaing Dituduh Genosida Rohingya


Rabu, 08 April 2026 | 21:30 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Sejumlah organisasi masyarakat sipil menggugat Presiden Myanmar Min Aung Hlaing ke Kejaksaan Agung Indonesia atas dugaan genosida terhadap etnis Rohingya.

Kasus ini menjadi yang pertama menggunakan asas yurisdiksi universal dalam KUHP baru Indonesia, yang memungkinkan pengadilan kejahatan HAM berat lintas negara.

Apakah langkah ini akan membuka jalan keadilan bagi Rohingya? Simak laporan lengkapnya dalam video ini.

#Myanmar #Rohingya #HAM #Genosida #Indonesia #BreakingNews #MinAungHlaing #KejaksaanAgung #HukumInternasional #BeritaDunia
#kontantv #kontan #kontannews
 _________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved