Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memutuskan memangkas anggaran belanja alat tulis kantor atau ATK hingga 90%.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Anggaran belanja ATK di kementerian dan lembaga ternyata mencapai Rp 44,4 triliun.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, pernah menyoroti besarnya angka ini.
Besarnya anggaran ini membuat pemerintah menjadikannya sebagai salah satu fokus efisiensi.
Selain belanja ATK, pemangkasan besar lainnya dilakukan pada anggaran percetakan dan souvenir sebesar 75,9%.
#kontannews #anggaranbelanjaATK #kemenkeuri