Presiden Jokowi Bentuk Satgas Percepatan IKN


Kamis, 08 Agustus 2024 | 11:43 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Presiden Joko Widodo menyiapkan beragam perangkat untuk terus menggenjot pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Teranyar, Jokowi membentuk Satuan Tugas Percepatan Investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2024 yang ditetapkan pada 5 Agustus 2024.

Merujuk ketentuan Pasal 5, Satgas ini diketuai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang saat ini dijabat Bahlil Lahadalia.

Sedangkan posisi Sekretaris Satgas dijabat dua orang.

#jokowi #ikn #investasi

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Berita Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved