Tukin PNS Bisa Berkurang, Ini Penyebabnya I KONTAN News


Jumat, 28 Juli 2023 | 14:47 WIB | dilihat
Info penting untuk para aparatur sipil negara (ASN) alias pegawai negeri sipil (PNS).

Tunjangan kinerja atau tukin PNS di instansi pemerintah bisa berkurang.

Hal itu jika terjadi jika instansi pemerintah tersebut tidak menggunakan produk lokal dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) pemerintah.

Saat ini, instansi pemerintah memang sudah membeli banyak produk lokal.

Namun, pencapaian itu belum optimal.

Hingga 21 Juli 2023, pengadaan produk dalam negeri melalui katalog elektronik atau e-katalog mencapai 88,8%.

Jumlah ini sudah lebih tinggi dari realisasi sepanjang tahun 2022 yang hanya 76%.

Agar penggunaan produk dalam negeri semakin besar, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah akan direvisi.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Setya Budi, Kamis 27 Juli 2023.

Salah satu revisi aturan tersebut akan mengatur sanksi bagi K/L dan pemda yang tidak mencapai target dalam pengadaan produk dalam negeri pada belanja pemerintah.

Sanksinya adalah apabila K/L atau pemda tidak mencapai target, maka tukin diturunkan.

"Bukan tukin UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa), tapi tukin seluruh K/L termasuk inspektorat, terus dana insentif daerah ditunda," kata Setya Budi.

#kontantv #pns #asn #tunjangan #kinerja #pbj #pengadaanbarangjasa #pegawainegerisipil #aparatursipilnegara

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved