Aturan Label Gula Tinggi Disiapkan, Apindo: Sifatnya Adaptif Bukan Destruktif


Kamis, 12 Februari 2026 | 22:00 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pemerintah Indonesia akan menerapkan aturan pelabelan makanan dan minuman dengan kadar gula, garam, dan lemak tinggi, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Keamanan Pangan.

Aturan ini tidak melarang produk beredar, namun mewajibkan produsen menampilkan label peringatan yang jelas.

Tujuannya, agar konsumen dapat membuat pilihan yang lebih sehat, sekaligus meningkatkan transparansi dan perlindungan kesehatan publik.

Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik Apindo, Chandra Wahjudi, menilai kebijakan ini akan berdampak bagi pelaku usaha, namun sifatnya adaptif, bukan destruktif.

Industri, menurutnya, akan menyesuaikan diri dengan perubahan pasar.

#kontan #kontantv #kontannews #LabelGulaTinggi #AturanPangan #Apindo #IndustriMakananMinuman #KebijakanPemerintah #KesehatanMasyarakat #GulaBerlebih #RegulasiPangan #LabelProduk #KonsumsiSehat #PerlindunganKonsumen #BeritaEkonomi #BeritaTerkini #BeritaIndonesia #UpdateRegulasi #KontanNews #IsuKesehatan #IndustriNasional #AdaptifBukanDestruktif #PanganSehat


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved