Baznas Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2025 Sebesar Rp 47.000


Rabu, 12 Maret 2025 | 20:30 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pembayaran zakat fitrah tahun ini sudah mulai berjalan.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2025 yang harus dibayarkan setiap individu umat muslim sebesar Rp 47.000.

Jumlah itu setara 2,5 kilogram (kg) beras atau 3,5 liter beras premium.

Pembayaran zakat Rp 47.000 tersebut berlaku untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Ketua Baznas Noor Achmad menyebut selain menetapkan besaran nilai zakat yang harus dibayarkan pada 2025, Baznas juga menetapkan nilai fidyah senilai Rp 60.000 per jiwa per hari.

#kontan #kontantv #kontannews
#Zakat #Ramadhan #Islam #Rupiah

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved