KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Pemerintah bersama Badan Anggaran DPR akhirnya sepakat memperlebar defisit RAPBN 2026.
Defisit ditetapkan sebesar Rp 689,1 triliun, atau 2,68% dari PDB, naik dari usulan awal Rp 638,8 triliun.
Kenaikan defisit ini sejalan dengan naiknya target belanja negara sebesar Rp 56,2 triliun, sehingga total belanja RAPBN 2026 mencapai Rp 3.842,7 triliun.
Perinciannya, belanja pemerintah pusat naik Rp 13,2 triliun, menjadi Rp 3.149,7 triliun.
Sementara transfer ke daerah alias TKD meningkat Rp 43 triliun, menjadi Rp 693 triliun.
Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, menyebut kenaikan TKD sesuai aspirasi komisi-komisi di parlemen.
Belanja kementerian dan lembaga juga naik Rp 12,3 triliun, sementara belanja non K/L bertambah Rp 900 miliar.
Dari sisi pendapatan, pemerintah dan Banggar sepakat menaikkan target menjadi Rp 3.153,6 triliun, bertambah Rp 5,9 triliun dari rencana awal. Kenaikan itu terutama dari penerimaan kepabeanan dan cukai serta PNBP.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pelebaran defisit masih aman karena tetap di bawah batas 3% PDB. Menurutnya, defisit yang lebih besar dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat.
Namun, para ekonom memberi catatan. Ekonom CORE, Yusuf Rendy Manilet, mengingatkan defisit bisa semakin melebar bila penerimaan negara tidak tercapai, mengingat target makro seperti pertumbuhan ekonomi 5,4% dinilai terlalu optimistis.
Sementara itu, ekonom Indef, Rizal Taufikurahman, menilai ruang fiskal makin sempit karena lebih dari sepertiga belanja negara sudah terkunci pada pengeluaran wajib, seperti bunga utang, subsidi energi, gaji pegawai, dan transfer ke daerah.
Ekonom Bright Institute, Yanuar Rizky, bahkan menyebut strategi pemerintah kontradiktif. Di satu sisi penerbitan utang negara dianggap menekan kredit perbankan, tapi di sisi lain pemerintah justru butuh standby buyer untuk membiayai defisit.
Kesepakatan ini menunjukkan pemerintah memilih jalan ekspansi fiskal, meski risiko utang dan ketergantungan pada pasar keuangan semakin besar.
#kontantv #kontan #kontannews #apbn #202
____________________