Kasus Nadiem, Google Tegaskan Tak Pernah Jual Chromebook, Cuma Beri Lisensi


Senin, 12 Januari 2026 | 16:30 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Google buka suara terkait perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang kini menjerat mantan menteri pendidikan Nadiem Makarim.

Google menyatakan pihaknya tidak pernah memproduksi atau menjual Chromebook.

Selain itu, Google juga tidak menentukan harga. Pasalnya, Google mengeklaim mereka hanya menyediakan lisensi perangkat lunak.

Google membeberkan, peran mereka hanya terbatas pada pengembangan dan pemberian lisensi sistem operasi (ChromeOS), serta alat pengelolaan kepada para mitra.

Menurut Google, proses pengadaan dikelola sepenuhnya oleh produsen peralatan asli (Original Equipment Manufacturers/OEM) yang independen dan para mitra lokal.

Google menegaskan, Kementerian Pendidikan tetang memegang kendali penuh atas pengadaan perangkat keras dari pemasok lokal.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan pengadaan laptop berbasis Chromebook semata-mata untuk kepentingan Nadiem Makarim.

Hal ini diketahui saat JPU membacakan surat dakwaan atas nama Sri Wahyuningsih, selaku Direktur Sekolah Dasar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada tahun 2020-2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Lingkungan Direktorat Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2020-2021.

Menurut Jaksa hal itu dilakukan terdakwa Nadiem Anwar Makarim semata-mata hanya untuk kepentingan bisnisnya agar Google meningkatkan investasi penyetoran dana ke PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB).

Jaksa mengatakan, sejak awal, Nadiem telah mengetahui bahwa laptop Chromebook tidak bisa digunakan untuk siswa dan guru di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).

Hal ini karena laptop Chromebook membutuhkan sinyal internet yang memadai agar dapat beroperasi. Sementara itu, aksesibilitas internet di Indonesia belum merata.

Dalam kasus ini, Nadiem disebut memperkaya diri sendiri hingga Rp 809,5 miliar. Nadiem dinilai, telah menyalahgunakan wewenangnya untuk mengarahkan spesifikasi pengadaan yang membuat Google menjadi satu-satunya penguasa ekosistem pendidikan di Indonesia.

Keuntungan pribadi yang diterima Nadiem disebut berasal dari investasi Google ke PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB), induk perusahaan yang menaungi PT Gojek Indonesia.

Hal tersebut dapat dilihat dari kekayaan terdakwa Nadiem Anwar Makarim yang tercatat dalam LHKPN pada tahun 2022, perolehan harta jenis surat berharga sebesar Rp 5.590.317.273.184.

#kontantv #kontan #kontannews _________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved