Inilah Kriteria Baru Indeks MSCI


Senin, 14 April 2025 | 10:40 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Info penting untuk pelaku pasar modal dan investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Perusahaan penyedia indeks global, Morgan Stanley Capital International Inc (MSCI) mengumumkan metode baru dalam evaluasi indeksnya pada Mei 2025.

Hal ini disampaikan MSCI dalam pengumuman resmi, Jumat 11 April 2025.

Dalam metodologi terbarunya, MSCI akan memasukkan kriteria unusual market activity (UMA) sebagai pertimbangan memilih konstituennya.

Selain itu, MSCI akan mencoret pencalonan saham yang masuk ke dalam papan pemantauan khusus (PPK) berdasar kriteria ke-10, selama 12 bulan terakhir.

Keputusan final implementasi kebijakan ini akan diumumkan MSCI pada 11 Juli 2025.

Pastinya, metode baru ini menyebabkan tiga saham Grup Barito tidak masuk dalam tinjauan indeksnya pada Mei 2025.

Mereka adalah PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dan PT Petrosea Tbk (PTRO)," tulis perusahaan penyedia indeks global itu, Jumat (11/4).

MSCI mengakui telah menerapkan perlakuan luar biasa atas tiga saham emiten milik konglomerat Prajogo Pangestu sejak tinjauan indeks pada Februari 2025.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa saham BREN, CUAN dan PTRO tidak cukup dapat diinvestasikan.

Itu termasuk masalah konsentrasi pihak pengendali yang cukup besar di tiga saham Barito.


#kontantv #kontan #kontannews #bursa #saham #bei #indeks #msci
_____________________
Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved