Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah anggota Kabinet Merah Putih ke kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, pada Minggu 23 November 2025. Pertemuan yang digelar sejak siang hingga malam di hari libur akhir pekan itu difokuskan pada agenda strategis di sektor kehutanan dan pertambangan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan, Presiden menerima laporan hasil kerja dan rencana tindak lanjut Satgas Penertiban Kawasan Hutan, penertiban kawasan pertambangan, serta pembahasan konsekuensi hukum atas berbagai pelanggaran dan aktivitas ilegal di dua sektor yang selama ini rawan praktik mafia sumber daya alam.
Teddy menambahkan, pertemuan juga menyinggung penanganan sejumlah kawasan ilegal yang selama ini sulit dijangkau aparat. Dalam kesempatan itu, Prabowo menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Hadir dalam pertemuan antara lain Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Mensesneg Prasetyo Hadi, Seskab Teddy Indra Wijaya, Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana. Dengan komposisi tamu yang sarat unsur penegak hukum dan pengawas keuangan, akankah langkah penertiban di hutan dan tambang ilegal benar-benar memasuki babak yang lebih tegas dan transparan?
#PrabowoSubianto #KabinetMerahPutih #Hambalang #Kehutanan #Pertambangan #SatgasPenertiban #PenegakanHukum #SumberDayaAlam #Pasal33UUD1945 #KontanNews