Restitusi Pajak Turun Rp125 Triliun, Ini Penjelasan DJP


Kamis, 08 Oktober 2026 | 11:28 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Realisasi restitusi pajak hingga September 2026 mencapai Rp198,71 triliun, turun 38,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai sekitar Rp323,92 triliun. Mayoritas restitusi berasal dari PPN dan PPnBM sebesar Rp137,79 triliun atau sekitar 69,3% dari total restitusi. Namun, DJP menegaskan angka September masih sementara karena proses rekonsiliasi data belum selesai. Penurunan restitusi juga tidak berarti hak wajib pajak diabaikan, karena pengembalian atas kelebihan pembayaran pajak tetap diproses sesuai ketentuan.

#RestitusiPajak #Pajak #DJP #Kemenkeu #PenerimaanPajak #PPN #PPnBM #PPh #EkonomiIndonesia #KeuanganNegara #APBN #WajibPajak #BeritaEkonomi

#kontantv #kontan #kontannews
 _________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved