KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi menjatuhkan sanksi pemberhentian sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) bagi Anwar Usman.
Sanksi pemberhentian sebagai Ketua MK ini dijatuhkan imbas dari putusan MK soal batas usia capres cawapres.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi menilai, Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat.
#mk #jokowi #caprescawapres