Buntut Putusan Batas Usia Capres Cawapres, Anwar Usman Diberhentikan Sebagai Ketua MK | Kontan News


Rabu, 08 November 2023 | 15:39 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi menjatuhkan sanksi pemberhentian sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) bagi Anwar Usman.

Sanksi pemberhentian sebagai Ketua MK ini dijatuhkan imbas dari putusan MK soal batas usia capres cawapres.

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi menilai, Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat.

#mk #jokowi #caprescawapres

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved