2 Langkah Balasan yang Diambil Jokowi Setelah Kalah Gugatan Nikel di WTO


Jumat, 02 Desember 2022 | 18:39 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Indonesia kalah dalam gugatan terkait larangan ekspor nikel dalam bentuk bahan mentah (raw material) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Terkait hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyiapkan dua langkah balasan untuk menghadapinya.

Pertama, Indonesia akan mengajukan banding usai kalah di WTO.

"Meskipun kita kalah di WTO, kita kalah urusan nikel ini digugat Uni Eropa. Enggak apa-apa, saya sudah sampaikan ke Menteri (ESDM) (ajukan) banding," katanya.

Jokowi menegaskan tidak boleh ada ekspor bijih nikel ke negara lain.

#kontan #kontantv #kontannews
#Jokowi #Indonesia #Nikel #WTO

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Berita Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved