Jor-joran Kucurkan Utang, Sembilan Perusahaan Pelat Merah Ini Jadi Korban Sritex


Senin, 10 Maret 2025 | 09:52 WIB | dilihat
Pailitnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex turut meningggalkan problem serius di sektor perbankan. Pasalnya, raksasa tekstil asal Sukoharjo, Jawa Tengah ini memiliki tumpukan utang yang menggunung di 28 bank.

Utang tersebut tersebar di berbagai bank dengan nominal yang berbeda-beda. Tak terkecuali di bank pelat merah. Bukan saja bank milik pemerintah, kementerian keuangan (Kemenkeu) dan perusahaan pelat merah non bank juga turut menjadi korban Sritex.

Mengacu pada laporan keuangan per semester I-2024, liabilitas SRIL tercatat sebesar US$ 1,6 miliar atau sekitar Rp 25,01 triliun. Sementara berdasarkan data Tim Kurator per 13 Desember 2024, total utang yang diajukan kreditor mencapai Rp 32,63 triliun.



Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved