Menteri PANRB: ASN yang Ditempatkan di Daerah 3T Bisa Naik Jabatan dalam 2 Tahun | KONTAN News


Rabu, 27 September 2023 | 19:00 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Ini berita baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Yakni, ASN yang bersedia ditempatkan di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), dipastikan akan mendapat percepatan kenaikan jabatan dalam kurun waktu 2 tahun.

Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas.

Percepatan naik jabatan tersebut akan diatur melalui Undang-Undang (UU) ASN yang kini tengah direvisi.

Pasalnya sampai saat ini, kata Anas, untuk daerah 3T nihil pelamar.

#kontan #kontantv #kontannews
#ASN #IKN #Indonesia #Menteri

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Berita Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved