KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Ini berita baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Yakni, ASN yang bersedia ditempatkan di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), dipastikan akan mendapat percepatan kenaikan jabatan dalam kurun waktu 2 tahun.
Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas.
Percepatan naik jabatan tersebut akan diatur melalui Undang-Undang (UU) ASN yang kini tengah direvisi.
Pasalnya sampai saat ini, kata Anas, untuk daerah 3T nihil pelamar.
#kontan #kontantv #kontannews
ASN #IKN #Indonesia #Menteri