KPK kembali menahan dua tersangka dari pihak swasta dalam kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2023–2024, yakni Asrul Aziz Taba dan Ismail Adham.
Dengan penahanan ini, seluruh empat tersangka dalam perkara tersebut kini telah berada di tahanan KPK, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Gus Alex.
Kasus ini terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota tambahan haji yang diberikan Arab Saudi kepada Indonesia pada 2023 dan 2024. KPK masih terus mendalami peran para tersangka dan aliran dana dalam perkara tersebut.
Simak perkembangan terbaru kasus korupsi kuota haji yang menjadi perhatian publik ini.
#KPK #KorupsiHaji #KuotaHaji #Haji2026 #YaqutCholilQoumas #GusAlex #KementerianAgama #BeritaTerbaru #BeritaHariIni #KasusKorupsi #KPKRI #JemaahHaji #HajiIndonesia #PolitikIndonesia #KontanNews #NewsUpdate #Indonesia #Hukum #PemberantasanKorupsi #BreakingNews