KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Pemerintahan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah mencabut lebih dari 6.000 visa mahasiswa dengan alasan pelanggaran hukum hingga dukungan terhadap terorisme.
Informasi ini disampaikan seorang pejabat Departemen Luar Negeri AS pada Senin, sebagaimana pertama kali dilaporkan Fox Digital.
Langkah ini sejalan dengan pendekatan garis keras Trump terhadap kebijakan imigrasi, termasuk memperketat pemeriksaan media sosial dan memperluas proses penyaringan visa.
Arahan terbaru dari Departemen Luar Negeri juga meminta diplomat AS di luar negeri untuk lebih waspada terhadap pemohon visa yang dianggap bermusuhan dengan AS atau memiliki rekam jejak aktivisme politik.
Dari total visa yang dicabut, sekitar 4.000 di antaranya terkait pelanggaran hukum, mayoritas karena kasus penyerangan.
#kontan #kontantv #kontannews
Trump #Pendidikan #Terorisme #Gaza