KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Pada Selasa (30/7/2024), anggota parlemen Rusia mengesahkan RUU yang akan mengizinkan bisnis untuk menggunakan mata uang kripto dalam perdagangan internasional.
Ini merupakan bagian dari upaya Rusia untuk menghindari sanksi Barat yang dijatuhkan setelah invasi Rusia ke Ukraina.
Reuters memberitakan, undang-undang tersebut diharapkan mulai berlaku pada bulan September 2024.
Gubernur bank sentral Rusia Elvira Nabiullina mengatakan transaksi pertama dalam mata uang kripto akan dilakukan sebelum akhir tahun.
Sekadar informasi saja, Rusia telah menghadapi penundaan yang signifikan dalam pembayaran internasional dengan mitra dagang utamanya.
#rusia #undangundang #kripto
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/