KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sedang merancang mekanisme pengaturan dan pengawasan terhadap aktivitas financial influencer atau finfluencer. Ini khususnya dalam konteks menyampaikan edukasi dan memasarkan produk keuangan melalui media sosial. Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, mengungkapkan. Bahwa kajian sedang dilakukan untuk merumuskan kriteria, batasan aktivitas, serta standar transparansi dan penyampaian informasi oleh finfluencer..
#kontantv #kontan #kontannews
_____________________
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/