Perusahaan China akan sulit melantai di pasar saham Amerika


Selasa, 19 Mei 2020 | 18:26 WIB | dilihat

Bursa Nasdaq Inc akan mengeluarkan aturan baru untuk membatasi penawaran umum perdana (Initial Public Offering/IPO).



Aturan baru Nasdaq akan mewajibkan perusahaan dari beberapa negara, termasuk China, untuk menaikkan minimum saham yang IPO menjadi US$ 25 juta.

Atau, perusahaan menjual sahamnya sejumlah ¼ dari nilai kapitalisasi pasarnya pasca pencatatan di Nasdaq.



Ini merupakan pertama kalinya Nasdaq memberikan nilai minimum pada ukuran IPO.



Dengan aturan ini Nasdaq akan mencegah beberapa perusahaan China yang kini terdaftar di Nasdaq untuk go publik.



Pasalnya dari 155 perusahaan China yang terdaftar di Nasdaq sejak 2000, ada 40 IPO yang menghasilkan di bawah US$ 25 juta

Meskipun Nasdag tidak menyebutkan perusahaan-perusahaan China secara khusus dalam pembatasan, namun menurut sumber yang diungkap Reuters, Senin (18/5), langkah ini didorong kekhawatiran masalah transparansi perusahaan China yang dianggap kurang akuntabel



#KontanTv #PerusahaanChinadiNasdaq #AturanBaruNasdaq



Video Terkait

Video Terkait

Berita Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved