KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh aparat penegak hukum untuk memperluas upaya penertiban praktik pertambangan ilegal di Indonesia demi menyelamatkan aset negara bernilai triliunan rupiah.
Arahan tersebut disampaikan Kepala Negara di sela agenda penyerahan barang hasil rampasan negara dari kasus tambang ilegal kepada PT Timah Tbk di Pangkal Pinang, Bangka Belitung.
Presiden memerintahkan Jaksa Agung, Panglima TNI, Bea Cukai, Badan Keamanan Laut, dan kepolisian untuk aktif menyelamatkan kekayaan negara dari aktivitas pertambanngan ilegal.
Dari penertiban tambang ilegal di Bangka Belitung, Kejaksaan Agung berhasil mengambil alih enam unit smelter milik PT Tinindo Internusa senilai Rp 6 triliun hingga Rp 7 triliun.
Langkah ini merupakan bagian dari penindakan atas kasus dugaan korupsi tata niaga timah dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 300 triliun.
#kontan #kontantv #kontannews
Tambang #Timah #Mineral #Prabowo