Vortexa Sebut Minyak Rusia Masuk RI, Pertamina Bantah!


Kamis, 05 Februari 2026 | 14:41 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Kabar masuknya minyak asal Rusia ke Indonesia pada akhir 2025 hingga awal 2026 mencuat dan memicu sorotan.

PT Pertamina menegaskan seluruh aktivitas impor minyak mengikuti ketentuan yang berlaku untuk menjaga pasokan energi nasional.

Perusahaan menyebut proses impor berjalan sesuai regulasi.

Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron mengatakan, koordinasi masih berlangsung dengan subholding untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Isu masuknya minyak Rusia ini muncul setelah data pelacakan kapal dari Kpler dan Vortexa, sebagaimana dilansir Reuters.

Data tersebut menunjukkan Indonesia menerima dua kargo minyak Rusia jenis Sakhalin Blend sepanjang Desember 2025 dan Januari 2026.

Setiap kargo diperkirakan berukuran sekitar 700.000 barel. Pembongkaran disebut berlangsung di Pelabuhan Balikpapan dan Cilacap.

Analis Vortexa Emma Li menilai volume tersebut tergolong tidak lazim. Selama ini, Indonesia lebih banyak mengandalkan pasokan minyak dari kawasan Timur Tengah dan Afrika.

Masuknya kargo terjadi saat harga minyak Rusia berada di bawah tekanan. Situasi ini berkaitan dengan potensi penurunan permintaan dari India, salah satu pembeli utama minyak Rusia.

Data pelacakan menunjukkan kapal GT Honor membongkar sekitar 700.000 barel minyak di Balikpapan pada 25 Desember 2025.

Kapal tersebut sebelumnya melakukan ship to ship dengan kapal Galaxy di perairan dekat Hong Kong.

Kargo lain dibongkar kapal Integrity Racer di Cilacap pada Januari 2026. Proses ini dilakukan setelah ship to ship dengan kapal Voyager, juga di perairan Hong Kong.

Galaxy dan Voyager tercatat masuk daftar sanksi Amerika Serikat dan Uni Eropa. Kedua kapal kerap mengangkut minyak dari proyek Sakhalin 2 Rusia.

Pertamina membantah melakukan impor minyak asal Rusia. Juru bicara Pertamina mengonfirmasi GT Honor memang membongkar muatan di Balikpapan.

Ia mengklaim, minyak tersebut bukan dari Sakhalin, namun ia tak menyebut minyak itu berasal dari negara mana.

Indonesia sendiri tidak masuk dalam rezim sanksi Barat terhadap Rusia. Sehingga, cecara kebijakan, tidak ada larangan formal untuk perdagangan minyak.

Meski begitu, perdagangan minyak dari negara yang dikenai sanksi sering melibatkan skema ship to ship dan perubahan dokumen pengapalan.

Pola ini memicu perhatian terkait transparansi impor migas. Isu tersebut menyentuh aspek ketahanan energi nasional. Publik juga menyoroti akuntabilitas data impor minyak serta posisi geopolitik Indonesia di tengah dinamika global yang masih penuh ketidakpastian.

#kontantv #kontan #kontannews
________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved