Mandatori B50 Dimulai 1 Juli 2026, Riset Ini Ungkap Potensi Kerugian Rp 409 T


Kamis, 21 Mei 2026 | 21:30 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan mandatori biodiesel 50% (B50) berlaku mulai 1 Juli 2026.

Namun hasil penelitian terbaru menyatakan B50 berpotensi menambah tekanan fiskal Indonesia akibat subsidi biodiesel dan hilangnya devisa ekspor minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO)

Pemerintah telah menargetkan penggunaan B50 di seluruh Indonesia akan dimulai pada 1 Juli 2026 untuk mengurangi impor solar.

Guna memastikan implementasi B50 tidak terkendala, Kementerian ESDM melanjutkan uji coba penggunaan bahan bakar biodiesel B50 pada semua sektor.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, menyampaikan bahwa uji jalan B50 ini dimulai dari uji laboratorium mulai awal tahun 2025.

#cpo #b50 #kerugian


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved