KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Jalur prestasi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 tidak akan lagi menggunakan nilai rapor.
Menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, jalur prestasi dalam SPMB akan menggunakan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang merupakan pengganti ujian nasional (UN).
"Jadi nanti jalur prestasi yang kita kembangkan itu tidak lagi menggunakan nilai rapor," kata Mu'ti dikutip dari Kompas.com, Jumat (11/4/2025).
"Itu kemudian kami coba minimalkan dengan tes kemampuan akademik," lanjut dia.
Mu'ti menjelaskan, tidak lagi digunakannya nilai rapor pada jalur SPMB 2025 disebabkan banyaknya guru yang sering melakukan penambahan atau mark up nilai siswa.
#prestasi #spmb #rapor
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/