Harga Pertamax Naik Per 10 Agustus 2024, Ini Penjelasan Pertamina | KONTAN News


Minggu, 11 Agustus 2024 | 15:04 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Sejak Sabtu (10/8/2024), PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax. Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga telah melakukan penyesuaian harga BBM gasoline, yakni Pertamax Turbo dan Pertamax Green 95 serta produk gas oil, yaitu Pertamina Dex dan Dexlite pada 2 Agustus 2024. Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan, harga Pertamax di Jakarta naik menjadi Rp 13.700 per liter dari harga sebelumnya Rp 12.950 per liter.

Harga tersebut berlaku untuk wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar lima persen. Heppy menjelaskan, harga Pertamax naik karena Pertamina Patra Niaga mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau Indonesian Crude Oil Price (ICP) dan nilai tukar Rupiah terhadap dollar AS. Namun, ia menyebut harga Pertamax masih paling kompetitif untuk BBM RON 92 di Indonesia.

Heppy menerangkan, ketika Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi, pihaknya selalu mempertimbangkan stabilitas ekonomi. Karena alasan itulah harga BBM non-subsidi tidak mengalami perubahan sejak Maret meskipun tren ICP mengalami kenaikan sejak akhir trimester pertama 2024. “Kami pastikan harga ini tetap paling kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara,” kata Heppy.

#kontan #kontantv #kontannews

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved