Pajak Mobil Listrik, Indef Nilai Hambat Investasi di Tengah Harga BBM Terkerek


Kamis, 23 April 2026 | 18:15 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Dalam kondisi harga BBM yang terus naik, kebijakan baru pemerintah terkait pajak mobil listrik justru menuai kritik.

Institute for Development of Economics and Finance atau INDEF menilai, aturan dalam Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 berpotensi menghambat percepatan kendaraan listrik di Indonesia.

Kepala Center of Industry, Trade and Investment INDEF, Andry Satrio Nugroho, menyebut kebijakan ini kontraproduktif dengan upaya pemerintah mendorong elektrifikasi kendaraan nasional.

Pasalnya, di saat insentif masih dibutuhkan untuk menarik minat masyarakat, kepastian bebas pajak mobil listrik justru dicabut.

Kebijakan ini juga memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menentukan besaran insentif, sehingga berpotensi menimbulkan ketidakpastian antar wilayah.

#kontan #kontantv #kontannews #PajakMobilListrik #MobilListrik #EVIndonesia #Indef #InvestasiIndonesia #HargaBBM #KebijakanPajak #IndustriOtomotif #EnergiIndonesia #TransportasiHijau #EkonomiIndonesia #BeritaEkonomi #KabarOtomotif #UpdateIndonesia #IsuNasional #BreakingNews #BeritaHariIni #NewsUpdate #GreenEnergy #IndonesiaUpdate


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved