Pasar Mata Uang Kripto Menanti Persetujuan ETF Etherium | KONTAN News


Selasa, 02 Juli 2024 | 08:38 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Harga aset kripto mulai menanjak pada awal pekan ini. Meski begitu, harga aset kripto diperkirakan masih akan bergerak sideways dalam beberapa waktu ke depan.

Harga Bitcoin (BTC) sempat naik ke atas 63.000 dolar Amerika, namun kembali ke kisaran 62.553 dolar Amerika pada Senin, 1 Juli. Dalam sepekan, BTC masih naik 2,95%.

Mayoritas harga altcoin dan memecoin juga menguat. Ethereum (ETH) menguat 2,18% dalam 24 jam terakhir ke 3.456 dolar Amerika. Polygon naik 2,39% ke 0,562 dolar Amerika, dan Mantle naik 2,24% ke 0,795 dolar Amerika.

CEO Triv, Gabriel Rey, mengatakan kenaikan harga aset kripto ini didorong potensi inflow di aset kripto. "Perusahaan Metaplanet menerbitkan obligasi senilai 1 miliar yen untuk membeli bitcoin," ujarnya pada Senin, 1 Juli.

Meski begitu, pergerakan harga aset kripto masih akan sideways, setidaknya sampai Exchange Traded Fund (ETF) ETH Ethereum diperdagangkan. Diperkirakan perdagangan akan mundur sedikit ke pertengahan Juli 2024.

Ia menilai, ETH Ethereum ini akan mendorong inflow baru dan mendorong harga. Dus, Ethereum diperkirakan mampu mencetak titik tertinggi kembali.

Gabriel menyarankan investor yang mencari keuntungan lebih tinggi di luar Bitcoin, bahwa Ethereum bisa menjadi pilihan. Selain itu, koin-koin lapis kedua juga layak dilirik. "Banyak spekulasi bahwa koin-koin lapis kedua akan terdampak dari ETF Ethereum," imbuhnya.

Trader Tokocrypto, Fyqieh Fachrur, mengatakan penundaan ETH Ethereum ini dapat menimbulkan ketidakpastian di pasar dan kemungkinan menyebabkan volatilitas harga jangka pendek. "Namun, meskipun ada penundaan, prospek jangka panjang tetap positif," ujar Fyqieh pada Senin, 1 Juli.

Persetujuan ETF Ethereum akan membawa pengakuan institusional dan potensi arus masuk modal yang signifikan. Sehingga, dapat mendorong harga Ethereum dan aset kripto lainnya ke level yang lebih tinggi.

Meski begitu, investor diharapkan tetap waspada dan memantau perkembangan regulasi ini dengan seksama.

Fyqieh menyebutkan, pasar kripto global juga dipengaruhi oleh peraturan baru seperti MiCA Uni Eropa, risalah pertemuan Federal Reserve bulan Juni, dan data ekonomi Amerika Serikat yang akan datang.

US Securities and Exchange Commission (SEC) terus mengawasi berbagai aspek pasar kripto, termasuk kasus hukum terhadap penyedia perangkat lunak Ethereum ConsenSys dan layanan staking Ethereum.

"Peraturan dan kebijakan ini memiliki dampak signifikan pada dinamika pasar dan sentimen investor," ujar Fyqieh.

#kontan #kontantv #kontannews #kripto #matauang #crypto #bitcoin #ethereum

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved