Bagian dari Negosiasi Tarif, Perusahaan RI Akan Teken MoU Pembelian Produk AS Senilai US$ 34 Miliar


Selasa, 08 Juli 2025 | 19:00 WIB | dilihat

Pemerintah telah mendorong tercapainya kesepakatan senilai US$ 34 miliar antara sejumlah perusahaan Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mendorong tercapainya kesepakatan tarif dengan pemerintahan Trump.

Kesepakatan bussiness to bussiness (B2B) itu melibatkan perusahaan swasta hingga badan usaha milik negara atau BUMN. Ada sejumlah perusahaan besar yang bakal terlibat dalam kerja sama ini, di antaranya Pertamina (PGEO), Exxon Mobil Corp (XOM), dan Chevron (CVX). Kemudian ada pula nama PT Indofood Sukses Makmur Tbk, PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Duniatex, dan PT Cargill Indonesia.


Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved