Amman Mineral (AMMN) Minta Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat


Rabu, 14 Mei 2025 | 16:00 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

PT Amman Mineral Internasional Tbk, atau AMMN, telah mengajukan permohonan resmi kepada pemerintah untuk memperpanjang izin ekspor konsentrat dan katoda tembaga.

Permintaan ini diajukan karena proses commissioning fasilitas pemurnian atau smelter perusahaan belum mencapai tahap operasi penuh. Masa berlaku izin ekspor sebelumnya telah berakhir pada 31 Desember 2024.

Presiden Direktur AMMN, Alexander Ramlie menjelaskan, smelter yang tengah dikembangkan masih membutuhkan waktu untuk proses kalibrasi dan stabilisasi agar dapat beroperasi secara optimal dan berkelanjutan.

AMMN telah mengajukan permohonan resmi kepada pemerintah Indonesia agar mengizinkan ekspor katoda tembaga dan konsentrat selama masa ramp-up smelter, demi menjaga kelangsungan usaha.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa AMMN telah menerima surat permohonan izin ekspor konsentrat tembaga.

Pada kuartal I-2025, produksi konsentrat AMMN tercatat sebesar 79.741 ton kering—terjun 55% dibandingkan dengan capaian periode yang sama tahun lalu sebesar 179.073 ton.

Direktur Keuangan AMMN, Arief Sidarto menjelaskan, kuartal pertama 2025 merupakan awal masa transisi produksi perusahaan.

Hal ini turut memberi tekanan pada kinerja keuangan perusahaan, dengan EBITDA negatif sebesar US$42 juta dan rugi bersih mencapai US$138 juta pada kuartal I-2025.

Namun, Arief menegaskan bahwa perusahaan telah mengantisipasi kondisi ini dengan strategi efisiensi dan penghematan biaya. Smelter AMMN kini sudah mulai beroperasi dan kapasitasnya akan terus meningkat secara bertahap.

#kontantv #kontan #kontannews #ammn #Amman #mineral #ekspor
_____________________
Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved