Menteri Bahlil Sebut Kopdes Merah Putih Berpotensi Kelola Tambang


Rabu, 23 Juli 2025 | 18:00 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Menteri Bahlil Lahadalia baru-baru ini mengungkapkan adanya peluang bagi koperasi, khususnya Koperasi Merah Putih, untuk menggarap tambang.

Hal ini berdasarkan Undang-Undang Mineral dan Batubara atau Minerba yang baru, yaitu Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025, yang mengatur bahwa Koperasi dan UKM dapat mengelola tambang.

Namun, Bahlil menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih perlu melakukan pendalaman khusus dan memenuhi syarat tertentu.

Hal ini diungkapkan Bahlil saat ditemui di Kantor ESDM.

Bahlil menambahkan, koperasi yang mengelola tambang harus memiliki kemampuan di bidang pertambangan yang mendalam.

#kontantv #kontan #kontannews ##bahlil #kopdes #tambang


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved