Kemkes Akan Jadi Kementerian Super Power


Senin, 20 Februari 2023 | 14:49 WIB | dilihat

Pemerintah akan menjadikan Kementerian Kesehatan (Kemkes) sebagai lembaga super power. Maksudnya, Kemkes akan menjadi lembaga dengan peran besar dan sangat penting di bidang kesehatan. Hal ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Omnibus Law Kesehatan.

Homepage: https://www.kontan.co.id/


Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved