Tips aman berinvestasi Ala OJK | KONTAN News


Kamis, 14 Maret 2024 | 12:57 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/


Info penting untuk Anda yang akan memulai investasi.

Investasi merupakan salah satu cara mempersiapkan masa depan lebih baik.

Namun Anda harus berhati-hati dengan memilih investasi yang aman.

Maklum saja, ada banyak oknum yang menyediakan layanan investasi namun hasilnya malah buntung.

Nah, agar tidak menjadi korban investasi bodong, Otoritas Jasa Keuangan memberikan sejumlah tips berinvestasi aman.

Pertama, jangan cepat tergiur dengan janji keuntungan yang tidak wajar.

Contohnya, tingkat keuntungan besar dan pasti tidak akan merugi, misalnya 5% keuntungan dari nilai investasi perbulan.

Kedua, pastikan orang/perusahaan yang menawarkan investasi telah memiliki izin salah satu lembaga yang berwenang (Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), dan Kementerian Koperasi dan UKM).

Ketiga, Anda harus waspada dengan perusahaan yang menawarkan investasi dengan mengantongi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

SIUP bukanlah izin untuk melakukan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi.

Jika Anda mengetahui atau menerima tawaran penghimpunan dana dan pengelolaan investasi yang tidak wajar, segera laporkan kepada polisi atau Sekretariat Satgas Waspada Investasi di nomor telepon 157.


#kontantv #kontan #kontannews #tipsinvestasi #ojk
_____________________
Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Berita Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved