KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Mahkamah Agung memenangkan perusahaan lokal atas raksasa otomotif listrik asal China.
Mahkamah Agung menolak seluruh gugatan dari BYD dan menguatkan posisi Worcas Group sebagai pemilik sah merek DENZA di Indonesia.
Putusan kasasi ini sekaligus mengakhiri proses hukum panjang yang sebelumnya juga dimenangkan Worcas di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Dalam putusannya, MA menegaskan bahwa prinsip first to file tetap berlaku.
Artinya, hak atas merek diberikan kepada pihak yang lebih dulu mendaftarkan—bukan yang pertama menggunakan secara global.
#kontan #kontantv #kontannews #DENZA #Worcas #OtomotifIndonesia #MobilListrik #EVIndonesia #IndustriOtomotif #PasarOtomotif #KendaraanListrik #BrandOtomotif #BisnisOtomotif #EkonomiIndonesia #BeritaOtomotif #KabarBisnis #UpdateIndonesia #BreakingNews #BeritaHariIni #NewsUpdate #IndustriMobil #MobilMasaDepan #IndonesiaUpdate