KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
China secara resmi mengajukan sengketa dagang ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait tarif yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap barang-barang asal Tiongkok. China menentang keputusan Trump yang mengenakan tarif impor produk-produk China senilai 10%, serta pencabutan pengecualian bea masuk untuk paket bernilai rendah.
Trump mencabut kebijakan yang sebelumnya membebaskan pajak untuk paket impor di bawah US$ 800. Kebijakan Trump ini telah menimbulkan ketidakpastian bagi perusahaan e-commerce China, seperti Shein, Temu, dan Alibaba.
#kontantv #kontan #kontannews
_____________________
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/