Bursa Efek Indonesia Keluarkan 6 Saham dari Papan Pemantauan Khusus | KONTAN News


Jumat, 21 Juni 2024 | 08:01 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Papan Pemantauan Khusus adalah mekanisme perdagangan saham yang diterapkan BEI untuk meningkatkan likuiditas saham dan melindungi investor.

Saham yang masuk dalam Papan FC biasanya memiliki kriteria seperti harga rata-rata saham di bawah Rp 51 per saham, likuiditas rendah, atau kinerja keuangan yang buruk.

Pada 21 Juni 2024, BEI mengeluarkan 6 saham dari Papan Pemantauan Khusus.

Enam emiten ini lolos dari pemantauan khusus setelah memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh BEI.

Daftar Saham yang Keluar dari Papan Pemantauan Khusus:

PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN
T Ladangbaja Murni Tbk (LABA
T Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ
T Haloni Jane Tbk (HALO
T Maxindo Karya Anugerah Tbk (MAXI
T Organon Pharma Indonesia Tbk (SCPI
lasan Keluarnya Keenam Saham Ini:

BREN, LABA, dan SRAJ keluar karena tidak lagi masuk dalam kriteria suspensi perdagangan lebih dari 1 hari.

HALO keluar karena harga rata-rata sahamnya sudah di atas Rp 51 per saham selama 6 bulan terakhir.

MAXI keluar karena harga rata-rata sahamnya sudah di atas Rp 51 per saham selama 6 bulan terakhir dan likuiditasnya sudah membaik.

SCPI keluar karena likuiditasnya sudah membaik.

Selain mengeluarkan 6 saham, BEI juga memperbarui kriteria emiten yang masuk dalam Papan Pemantauan Khusus. Kriteria baru ini lebih ketat dan mempertimbangkan beberapa faktor, seperti:

Harga rata-rata saha
ikuidita
inerja keuanga
ondisi perusahaan

Informasi lebih lanjut mengenai Papan Pemantauan Khusus dan kriterianya dapat diakses di situs web Bursa Efek Indonesia.

#BEI #Saham #PapanPemantauanKhusus #Investasi #BursaEfekIndonesia #SahamKeluarPapanFC #kontantv #kontan #kontannews
____________________


Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved